0
Home  ›  Profesi Keguruan

Mengupas Tuntas 4 Kompetensi Wajib Guru: Pedagogik, Profesional, Kepribadian, dan Sosial

Menjadi seorang guru bukan hanya soal mengajar di depan kelas. Profesi ini adalah sebuah tugas profesional yang menuntut seperangkat keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang utuh. Di Indonesia, standar ini diatur dengan jelas dalam undang-undang, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi guru didefinisikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Video dari Dr. Fauzi Channel menguraikan dengan jelas empat pilar kompetensi yang menjadi fondasi bagi setiap pendidik. Mari kita bedah satu per satu.

1. Kompetensi Pedagogik: Seni Mengelola Pembelajaran

Kompetensi pedagogik pada intinya adalah kemampuan atau seni guru dalam mengelola pembelajaran. Ini bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi tentang bagaimana merancang pengalaman belajar yang efektif bagi siswa.

Kompetensi ini mencakup beberapa hal krusial:

  • Memahami Karakteristik Peserta Didik: Sebelum mengajar, guru harus memahami siapa yang diajarnya. Ini termasuk mengidentifikasi gaya belajar siswa (apakah auditori, visual, atau kinestetik), latar belakang, hingga tingkat kecerdasan mereka.

  • Menguasai Teori Belajar: Guru perlu memiliki landasan teori dalam mengajar, misalnya pendekatan behavioristik, konstruktivistik, atau kognitivisme.

  • Mengembangkan Kurikulum: Guru diharapkan mampu mengembangkan kurikulum, misalnya dengan menerjemahkan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) menjadi indikator-indikator yang sesuai dengan kondisi siswa dan sekolah.

  • Memfasilitasi Potensi Siswa: Setiap anak cerdas di bidangnya masing-masing, sesuai teori multiple intelligence. Guru bertugas memfasilitasi pengembangan potensi unik tersebut, baik itu di bidang logika, bahasa, musik, atau olahraga.

  • Evaluasi dan Refleksi: Melakukan evaluasi (seperti pre-test dan post-test) dan menggunakan hasilnya untuk perbaikan. Guru juga harus melakukan tindakan reflektif untuk mencari kelemahan dan kelebihan dari pengajaran yang telah dilakukan.

Tujuan akhirnya adalah tercapainya PAIKEM: Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.

2. Kompetensi Profesional: Penguasaan Materi Ajar

Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan luas. Guru harus lebih tahu dari siswanya.

Aspek-aspek dalam kompetensi profesional meliputi:

  • Menguasai Materi dan Pola Pikir Keilmuan: Guru tidak hanya hafal materi, tetapi juga memahami struktur dan pola pikir dari ilmu yang diajarkannya.

  • Mengembangkan Materi secara Kreatif: Guru dituntut untuk tidak hanya bergantung pada buku paket atau LKS. Mereka harus bisa mengembangkan materi dari berbagai sumber agar pembelajaran lebih kaya.

  • Belajar Sepanjang Hayat: Guru harus terus mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan. Pada dasarnya, "mengajar adalah hakikatnya untuk belajar".

  • Memanfaatkan TIK: Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses pembelajaran.

3. Kompetensi Kepribadian: Menjadi Teladan

Kompetensi kepribadian (atau personal) berkaitan dengan karakter pribadi guru. Guru adalah aktor dan teladan (role model) bagi peserta didik dan masyarakat.

Karakter yang harus dimiliki mencakup:

  • Beriman dan bertaqwa.

  • Mantap, stabil, dewasa, arif, dan bijaksana.

  • Berwibawa dan berakhlak mulia.

  • Mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri.

Seperti yang ditekankan dalam video, "teladan adalah pembelajaran terbaik".

4. Kompetensi Sosial: Berkomunikasi dan Berinteraksi

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif. Lingkupnya sangat luas, tidak hanya di dalam kelas.

Guru harus mampu:

  • Berkomunikasi Efektif: Baik secara lisan maupun tulisan, termasuk menggunakan teknologi komunikasi secara fungsional.

  • Berinteraksi dengan Berbagai Pihak: Ini mencakup interaksi dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar.

  • Mengamalkan "Tiga Kata Ajaib": Video ini juga menyarankan tiga kata penting dalam bersosial: Tolong (saat butuh bantuan), Terima Kasih (sebagai apresiasi), dan Maaf (bahkan ketika orang lain yang berbuat salah, untuk meredam konflik).

Kesimpulan

Keempat kompetensi ini—pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial—adalah satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan. Menjadi guru profesional berarti terus mengasah kemampuan dalam mengajar, memperdalam penguasaan materi, memantaskan diri sebagai teladan, dan aktif berinteraksi dengan lingkungan.

Seperti kutipan penutup dalam video: "Bila siswa tidak bisa belajar dari cara kita mengajar, mungkin Kitalah yang harus mengubah cara mengajar kita".


Sumber Artikel: Video "KOMPETENSI GURU ~ Pedagogik, Profesional, Kepribadian, dan Sosial" oleh Dr. Fauzi Channel. https://www.youtube.com/watch?v=541uR45cVIM

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS