Transformasi Kurikulum Indonesia: Dari Permendikbudristek No. 12/2024 ke Permendikdasmen No. 13/2025

Sistem pendidikan Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Perubahan ini menandai evolusi konseptual yang mendalam dalam pendekatan kurikulum Indonesia, dari paradigma "Kurikulum Merdeka" menuju konsep yang lebih holistik dengan penekanan pada "Pembelajaran Mendalam" (Deep Learning).
Perubahan Fundamental dalam Kerangka Dasar Kurikulum
1. Redefinisi Tujuan Pendidikan
Sebelum (Permendikbudristek 12/2024): Kurikulum Merdeka memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Sesudah (Permendikdasmen 13/2025): Kurikulum memiliki tujuan untuk meningkatkan delapan dimensi profil lulusan: keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi melalui pembelajaran mendalam.

2. Perubahan Struktur Kerangka Dasar
Perubahan signifikan terjadi pada komponen kerangka dasar kurikulum:
Dihapus:
- Karakteristik pembelajaran
- Landasan filosofis (disederhanakan)
Ditambah:
- Pendekatan Pembelajaran Mendalam sebagai komponen baru yang menjadi inti transformasi
Revolusi Konseptual: Dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ke Kokurikuler
Transformasi Kokurikuler
Perubahan paling revolusioner terletak pada redefinisi kokurikuler:
Sebelum:
- Fokus pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
- 6 dimensi profil pelajar Pancasila
- Tema projek yang ditetapkan pusat
Sesudah:
- Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- 8 kompetensi yang lebih komprehensif
- Tema dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan

Perubahan Kompetensi Kokurikuler
Penguatan Ekstrakurikuler: Kepramukaan sebagai Prioritas
Perubahan penting dalam ekstrakurikuler adalah penguatan kepramukaan:
Pasal 22 yang Baru:
- Satuan pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya
- Penambahan aktivitas keagamaan yang lebih beragam (Sekolah Injil Liburan, Pendalaman Alkitab)
- Peran orang tua yang lebih aktif dalam ekstrakurikuler

Inovasi Mata Pelajaran: Koding dan Kecerdasan Artifisial
Mata Pelajaran Pilihan Baru
Permendikdasmen 13/2025 memperkenalkan mata pelajaran pilihan "Koding dan Kecerdasan Artifisial" yang dapat diselenggarakan mulai tahun ajaran 2025-2026 secara bertahap untuk:
- Sekolah Dasar: Kelas V-VI (2 JP per minggu)
- SMP: Kelas VII-IX (2 JP per minggu)
- SMA: Sebagai mata pelajaran pilihan (5 JP per minggu)
- SMK: Sebagai mata pelajaran pilihan (2 JP per minggu)
- Sekolah Luar Biasa: Terintegrasi dalam kelompok keterampilan

Filosofi Pembelajaran Mendalam: Paradigma Baru Pendidikan
Kerangka Pembelajaran Mendalam
Permendikdasmen 13/2025 memperkenalkan konsep Pembelajaran Mendalam dengan 4 komponen utama:
- Dimensi Profil Lulusan (8 dimensi)
- Prinsip Pembelajaran:
- Pembelajaran berkesadaran
- Pembelajaran bermakna
- Pembelajaran menggembirakan
- Pengalaman Belajar: Memahami → Mengaplikasi → Merefleksi
- Kerangka Pembelajaran: Praktik pedagogis, lingkungan belajar, digital, kemitraan

Integrasi Holistik: Olah Pikir, Hati, Rasa, dan Raga
Pembelajaran mendalam menekankan pendekatan holistik:
- Olah Pikir: Pengembangan kemampuan intelektual
- Olah Hati: Penguatan nilai moral dan etika
- Olah Rasa: Pengembangan sensitivitas estetika
- Olah Raga: Keseimbangan kesehatan fisik dan mental
Landasan Filosofis yang Diperkaya
Kontribusi Tokoh Nasional
Permendikdasmen 13/2025 memperkaya landasan filosofis dengan mengintegrasikan pemikiran tokoh-tokoh nasional:
- Ki Hajar Dewantara: Sistem among (asah, asih, asuh)
- K.H. Ahmad Dahlan: Pendidikan sebagai alat perubahan sosial
- K.H. Hasyim Asy'ari: Semangat saling memuliakan
- Romo Y.B. Mangunwijaya: Pendidikan transformatif dan inklusif
- Ki Bagus Hadikusumo: Pengembangan berpikir tingkat tinggi
- Syaikh Az-Zarnuji: Adab dan metode belajar efektif
Perubahan Struktural Kurikulum
Penyempurnaan Struktur Sekolah Luar Biasa
Permendikdasmen 13/2025 melakukan penyempurnaan signifikan:
Sebelum:
- Struktur Kurikulum taman kanak-kanak luar biasa
- Struktur Kurikulum sekolah dasar luar biasa
- Struktur Kurikulum sekolah menengah pertama luar biasa
- Struktur Kurikulum sekolah menengah atas luar biasa
Sesudah:
- Struktur Kurikulum sekolah dasar luar biasa dan madrasah ibtidaiyah luar biasa
- Struktur Kurikulum sekolah menengah pertama luar biasa dan madrasah tsanawiyah luar biasa
- Struktur Kurikulum sekolah menengah atas luar biasa dan madrasah aliyah luar biasa
Perubahan SMK: Dari "Projek Kreatif" ke "Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan"
Perubahan terminologi yang mencerminkan perluasan konsep:
- Sebelum: Projek Kreatif dan Kewirausahaan
- Sesudah: Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan
Implementasi Bertahap dan Fleksibilitas
Jadwal Implementasi
Permendikdasmen 13/2025 memberikan fleksibilitas implementasi:
Satuan Pendidikan Umum:
- Dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai tahun ajaran 2025/2026
- Wajib menerapkan kurikulum baru paling lambat tahun ajaran 2026/2027
Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar):
- Dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai tahun ajaran 2026/2027
- Wajib menerapkan kurikulum baru paling lambat tahun ajaran 2027/2028
Implikasi dan Tantangan
Peluang
- Personalisasi Pembelajaran: Pendekatan yang lebih personal dan holistik
- Kesiapan Era Digital: Integrasi koding dan AI
- Karakter Kuat: Penguatan 8 dimensi profil lulusan
- Fleksibilitas Implementasi: Memberikan waktu adaptasi yang cukup
Tantangan
- Kesiapan Guru: Perlu pelatihan masif untuk pembelajaran mendalam
- Infrastruktur Digital: Kebutuhan teknologi untuk mata pelajaran koding dan AI
- Standardisasi vs. Fleksibilitas: Menyeimbangkan standar nasional dengan kebutuhan lokal
- Evaluasi dan Asesmen: Mengembangkan sistem penilaian yang sesuai
Kesimpulan
Transformasi dari Permendikbudristek No. 12/2024 ke Permendikdasmen No. 13/2025 menandai evolusi paradigma pendidikan Indonesia yang lebih matang dan komprehensif. Perubahan ini tidak hanya bersifat teknis-struktural, tetapi juga filosofis-konseptual yang mendalam.
Kata kunci perubahan:
- Dari "Kurikulum Merdeka" ke "Pembelajaran Mendalam"
- Dari 6 dimensi ke 8 dimensi profil lulusan
- Dari P5 ke Kokurikuler yang fleksibel
- Dari pendekatan terpusat ke pengembangan mandiri satuan pendidikan
Keberhasilan implementasi akan sangat bergantung pada kesiapan seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga pemerintah daerah, dalam memahami dan mengimplementasikan paradigma pembelajaran mendalam yang menekankan pada kualitas, relevansi, dan keberlanjutan pendidikan Indonesia.