0
Home  ›  Berita  ›  Pendidikan

Sederet Janji Prabowo soal Tunjangan Guru Honorer

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan beberapa kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan guru, termasuk bagi guru honorer atau guru non-ASN. Berikut adalah ringkasan janji-janji tersebut beserta perkembangan terbarunya:

Janji Kenaikan Tunjangan dalam Pidato Hari Guru Nasional 2024

Pada peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024, Presiden Prabowo mengumumkan:


1. Kenaikan anggaran kesejahteraan guru: Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, meningkat sebesar Rp 16,7 triliun dari tahun sebelumnya.

2. Tunjangan untuk guru tersertifikasi:

  • Guru ASN (PNS dan PPPK) akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.

  • Guru non-ASN (honorer) yang telah tersertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan. 
Sumber: Nasional Kontan

3. Bantuan untuk guru honorer yang belum tersertifikasi:
  • Prabowo menjanjikan akan memberikan bantuan tunai (cash transfer) bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi.
  • Saat itu, besaran dan jumlah penerima belum ditentukan karena masih dalam proses pendataan oleh BPS. 
Sumber: CNBC Indonesia

Perkembangan Terbaru: Pengumuman 2 Mei 2025

Menjelang Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025, terdapat informasi terbaru tentang realisasi janji tersebut:

1. Jadwal pengumuman resmi:
  • Presiden Prabowo dijadwalkan akan secara resmi mengumumkan bantuan untuk guru honorer pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
  • Pengumuman akan dilakukan di Banjarnegara, Jawa Tengah. 
Sumber: detikNews

2. Besaran bantuan untuk guru honorer yang belum tersertifikasi:
  • Menurut informasi dari Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI, Lalu Hardrian Irfani, besaran bantuan untuk guru honorer diperkirakan sekitar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.
  • Program ini akan diluncurkan mulai Juli 2025, sehingga untuk tahun 2025 guru honorer akan menerima bantuan selama 6 bulan. 
Sumber: Radar Kudus

3. Persyaratan penerima bantuan:
  • Penerima adalah guru honorer non-ASN
  • Belum tersertifikasi pendidik
  • Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos
  • Aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
Sumber: Video Kompas TV

4. Jumlah penerima:
  • Terdapat sekitar 815.900 guru honorer yang belum tersertifikasi yang menjadi target penerima bantuan ini.
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang melakukan pendataan kembali untuk memastikan validitas data penerima.

Sumber: Video Kompas TV

Usulan Terkait Tunjangan Guru Honorer

Dalam perkembangannya, terdapat beberapa usulan terkait besaran bantuan untuk guru honorer:

1. Usulan dari PBPGSI (Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia):
  • Mengusulkan nilai bantuan cash transfer untuk guru honorer non-sertifikasi mencapai Rp 2 juta.
  • Untuk guru yang sudah tersertifikasi, diusulkan tambahan Rp 1 juta saja karena telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sumber: Kompas

2. Paket program pendidikan:

Selain bantuan untuk guru honorer, pada tanggal 2 Mei 2025 Presiden Prabowo juga dijadwalkan meluncurkan 4 paket program, yaitu:
  • Pelaksanaan rehabilitasi sekolah
  • Digitalisasi pendidikan
  • Bantuan untuk guru honorer
  • Bantuan pendidikan untuk guru yang belum D-4 dan S-1
Sumber: detikNews

Kondisi Guru Honorer di Lapangan

Dari kisah yang disampaikan oleh Pak Andik Santoso, seorang guru honorer dari SDN Jipurapah 2 Jombang, terungkap bahwa masih banyak guru honorer yang menghadapi kondisi sulit:
  1. Rendahnya gaji: Contohnya, Pak Andik hanya mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan meskipun telah mengajar hampir 19 tahun sejak 2006.
  2. Tantangan medan kerja: Beberapa guru honorer harus menghadapi medan yang sulit untuk mencapai lokasi sekolah, seperti yang dialami Pak Andik yang harus melewati tiga sungai dan jalan berlumpur dengan jarak 55 km dari kota.
  3. Biaya transportasi tinggi: Biaya transportasi mencapai Rp 50.000 per hari hanya untuk bahan bakar, melebihi gaji yang diterima.
  4. Kesulitan proses sertifikasi: Banyak guru honorer mengalami kesulitan dalam proses sertifikasi dan pengangkatan sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) karena keterbatasan formasi dan masalah administratif.
Sumber: Video Kompas TV

Kesimpulan

Janji Presiden Prabowo terkait tunjangan guru honorer menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan para guru honorer yang selama ini berjuang dengan gaji minim. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan realisasi janji tersebut, dengan pengumuman resmi yang akan dilakukan pada 2 Mei 2025.

Meskipun nominal yang diusulkan oleh DPR (Rp 300.000 - Rp 500.000) masih jauh dari usulan organisasi guru (Rp 2 juta), inisiatif ini tetap menjadi langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa semua guru honorer yang berhak dapat terdata dengan baik dan menerima bantuan tersebut.
Post a Comment
Menu
Search
Theme
Share
Additional JS